Berkas P21, Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Berkas P21, Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Kejaksaan

    SUMENEP – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumenep berinisial BEI memasuki babak baru. Tersangka, yang diduga berasal dari Fraksi PPP, secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Kamis (23/1/2025) pukul 10.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. “Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan, sehingga hari ini tersangka beserta barang bukti kami serahkan ke Kejari Sumenep, ” ujarnya. 

    BEI (46 tanun), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, sebelumnya ditangkap aparat kepolisian karena diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Dari hasil penggeledahan di kamar tidurnya, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 15, 76 gram.

    Atas perbuatannya, BEI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya tidak main-main, yakni maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Selasa (21/1/2025). "Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, " tegasnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat BEI adalah seorang pejabat daerah yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Kini, proses hukum akan menjadi penentu akhir dari perjalanan kasus yang mencoreng citra wakil rakyat tersebut. (Jon)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Forkopimda...

    Artikel Berikutnya

    Inisiator Ketahanan Pangan, Kapolres AKBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Inisiator Ketahanan Pangan, Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso Terima Penghargaan dari Bupati Sumenep
    Berkas P21, Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Kejaksaan
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran