Dandim Hadiri Persemian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Sumenep

    Dandim Hadiri Persemian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Sumenep

    SUMENEP - Bertempat di RSUD Dr Moh Anwar Sumenep Jl. DR. Cipto No.35, Kelurahan Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, telah dilaksanakan video converence bersama Menkopolhukam dalam rangka Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Sumenep. Jum'at (01/07/2022). 

    Hadir dalam giat tersebut Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. bersama Forkopimda, Wakil ketua PN, Ketua DPRD Kab. Sumenep, Sekda Kab. Sumenep, Kepala BNN Sumenep, Dirut RSUD Moh. Anwar, perwakilan OPD.

    Pada kesempatan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD meresmikan secara virtual 34 balai Rehabilitasi Adhiyaksa seluruh Indonesia. 

    Kegiatan dilanjutkan peresmian Rehabilitasi adhiyaksa Kabupaten Sumenep oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H. M Pdi. dan penandatangan pembentukan balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Sumenep oleh Forkopimda.

    Usai melaksanakan video conference dilanjutkan melaksanakan peninjauan tempat rehabilitasi di RSUD Moh Anwar oleh Forkopimda. 

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. mengatakan pembentukan balai rehabilitasi di Kabupaten Sumenep ini bentuk sebagai manifestasi hukum yang modern dengan melalui pendekatan. 

    "Balai rehabilitasi ini tentunya menjadi solusi bagi pengguna atau korban narkoba dan upaya yang dilakukan Pemkab Sumenep menjadi sangat penting dan mendesak, karena peredaran narkoba semakin banyak" ungkapnya.

    sumenep
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penularan Virus PMK, Babinsa 0827/01...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?